Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Pemprov DKI Jakarta: Cara Daftar dan Syarat Ketentuannya

Niscayanews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program mudik gratis dalam rangka Lebaran tahun 2023.
Program ini memungkinkan warga Jakarta untuk melakukan perjalanan ke 19 kota/kabupaten di enam provinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali secara gratis.
Cara pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui situs www.mudikgratisjakarta.com atau secara offline di enam lokasi pelayanan yang telah ditentukan.
Pendaftarannya dapat dilakukan mulai tanggal 23 Maret hingga 13 April 2023, dengan waktu operasional pelayanan dari pukul 08.00-16.00 WIB. Lokasi pelayanan tersebut antara lain di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Barat, Pusat, Selatan, dan Timur.