Kabar Gembira untuk PNS, Gaji ke-13 Akan Cair pada April 2023, Bisa Dapat Rp5 Jutaan per Orang

Kabar Gembira untuk PNS, Gaji ke-13 Akan Cair pada April 2023, Bisa Dapat Rp5 Jutaan per Orang

Niscayanews.com – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, sebab Gaji ke-13 PNS segera cair pada tahun 2023 ini. Dalam informasi yang dihimpun, PNS berpeluang untuk menerima nominal kenaikan gaji pada gaji ke-13 ini.

Belum ada informasi pasti mengenai tanggal pasti cairnya gaji ke-13 PNS tahun 2023, tetapi berdasarkan jadwal tahun lalu, gaji ke-13 PNS biasanya akan cair pada bulan April 2023, beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertepatan antara Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023.

Pemerintah Indonesia juga memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS di tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, anggaran belanja pegawai negeri untuk tahun ini berada di angka Rp 257,2 triliun yang akan diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN tahun 2023 yang mencapai diangka Rp 3.061,2 triliun.

Dengan demikian, PNS berpeluang untuk mendapatkan kenaikan sebesar 3,3 persen di tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menganggarkan dalam RAPBN 2023 uang sebanyak Rp 156,4 triliun untuk membayar THR dan juga gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri, serta pensiunan di tahun 2023.

Namun, untuk rincian nominal gaji ke-13 PNS sendiri, belum ada informasi pasti. Biasanya, besaran nominal disesuaikan dengan golongan dari PNS tersebut.

Berikut ini adalah gaji pokok PNS berdasarkan golongannya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *